Yayasan Masjid PB. Soedirman
Sejarah
Yayasan Masjid PB. Soedirman, Cijantung Jakarta Timur adalah salah satu yayasan Islam di Indonesia.
Didirikan pada tahun 1966, dengan Akte Notaris Nomor: 127-II-1966 tanggal 21 Februari 1966.
Cita-cita awal berdirinya yayasan ini adalah untuk mewujudkan sebuah bangunan masjid sebagai sarana ibadah umat Islam Cijantung dan sekitarnya, khususnya para perwira TNI AD dan keluarganya.
Dengan bantuan Gubernur DKI Jakarta Letjen. (Purn.) Tjokropranolo (waktu itu), maka dibangunlah sebuah bangunan masjid, yang kemudian diberi nama ”Masjid Panglima Besar Jenderal Soedirman”.
Peletakan batu pertama dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Tjokropranolo, pada 30 Nopember 1979, dan diresmikan penggunaannya oleh Presiden RI Jenderal TNI AD. (Purn) H.M. Soeharto,
pada hari Kamis, 12 Nopember 1981.
Dalam perjalan waktu sampai saat ini, Mengingat belum tersedianya sekolah sebagai sarana pendidikan di Cijantung,
maka tahun 1969 mulai dirintis berdirinya sekolah-sekolah dari TK, SD, SMEP, SMP, SMA, STM, SMEA, dan PGA 4 Tahun.
Semua sekolah yang dikelolanya sudah memperoleh akreditasi ‘A’ Plus dari Badan Akreditasi Sekolah/Provinsi (BAS/P).
Para Pembina dan Pengurus Yayasan Masjid PB. Soedirman, Cijantung Jakarta Timur,
menyadari sepenuhnya bahwa globalisasi dan internasionalisasi pendidikan telah mengakibatkan timbulnya kompetisi yang kian ketat dalam dunia pendidikan.
Dengan globalisasi, institusi pendidikan cenderung dituntut untuk beroperasi sebagaimana layaknya perusahaan,
lengkap dengan budaya korporatnya. Lembaga pendidikan, khususnya yang dikelola pihak swasta, dituntut untuk memiliki kepemimpinan pendidikan yang kuat dan strategi organisasi yang tepat,
sehingga akan dapat menjawab semua tuntutan dan tantangan zaman tersebut,
bukan untuk sekadar bertahan tetapi sekaligus juga berkompetisi mengembangkan dirinya ke depan.
Pendiri
Badan Pendiri Yayasan Masjid Panglima Besar Soedirman, Cijantung Jakarta Timur (21 Februari 1966) adalah :
- Kolonel TNI AD. (Purn) H. A. Hadidjaja (Alm.)
- H. Haza Sarmili (Alm.)
- H. Chandra Hassan (Alm.)
- Mayor TNI AD. (Purn) H. Ridwan Cholil (Alm.)
- Mayor TNI AD. (Purn) H. Hoesni Moecoffa (Alm.)
- H. Muhammad Natsir (Alm.)
- Kapten TNI AD. (Purn) H. A. Basjir (Alm.)
Dalam perjalanannya Yayasan Masjid Panglima Besar Soedirman mengalami beberapa perubahan. Berdasarkan Pernyataan Keputusan Rapat Yayasan Masjid Panglima Besar Soedirman Cijantung4 Desember 1992, No. 92 tentang Pengangkatan Anggota Badan Pendiri, yaitu KRMH. Soerjo Wirjohadipoetro dan Burhani Tjokrohandoko,
serta Pernyataan Keputusan Rapat Yayasan Masjid Panglima Besar Soedirman No.7,
12 Maret 1999 tentang Pengangkatan Penambahan Anggota Badan Pendiri yaitu :
- Hoesni Moecoffa (Alm.)
- KRMH. Soerjo Wirjohadipoetro
- Haza Sarmili (Alm.)
- H. Achmad Suyuti (Alm.)
- Achmad Budiman Hadidjaja (Alm.)
- Soenadi (Alm.)
- Soedarman Sastrohartono (Alm.)
Terakhir dengan diberlakukannya Undang-undang No: 16 tahun 2001 dan telah disyahkannya Undang-undang nomor 28 tahun 2004, tentang perubahan atas Undang-undang nomor 16 tahun 2001 tentang Yayasan
Organ Yayasan terdiri atas Pembina Pengurus dan Pengawas.
Yayasan Masjid Panglima Besar Soedirman sudah masuk dalam Berita Negara dengan No.73 tahun 2003.
Dalam perjalanannya telah mengalami beberapa kali perubahan Akte Notaris.